Wali Kota Makassar Surati Presiden RI, Minta Desain Kereta Api Sulsel Jadi Elevated

10 Agustus 2022 16:00 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto akan segera menyurati Presiden RI, Joko Widodo.

Isinya, berupa permintaan untuk mengubah desain rel kereta api Sulawesi Selatan.

"Kita buat surat bukan saja ke Menhub (Menteri Perhubungan) langsung ke presiden, nanti ada apa-apa masyarakat banjir yang pasti bapak Jokowi dikecam," ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Dia memprediksi jika tetap menggunakan konsep at grade atau di atas tanah, bisa memicu terjadinya bencana banjir.

Baca Juga: Pemerintah akan Bangun Pelatihan Sepak Bola di Ibu Kota Baru

Olehnya, dikeluhkan dan menuai kecaman masyarakat. Usulannya, konstruksi jalur dibuat elevated atau melayang saat melintasi Makassar.

"Makassar ini saya tahu betul karakternya. Nanti terbawa-bawa lagi pimpinan negara, dibully lagi. Saya kan die hard-nya beliau, tapi saya bela juga rakyat saya," jelasnya.

Danny menyinggung konsep rel yang dibangun di kabupaten Maros. Rel dibangun dengan konsep elevated untuk menghindari gudang swasta, sementara di Makassar tak bisa dibangun.

"Kenapa di Maros elevated? Kepentingan apa sampai elevated? Ini gudang, rel di atasnya. Hebatnya itu gudang. Sedangkan rakyat ini kemungkinan banjir. Katanya elevated mahal, kenapa mahal tapi bisa (dibangun di atas) di gudang. Ada apa? Kan aneh itu, kenapa buang uang bukan untuk rakyat," paparbya.

Wali Kota menambahkan, akan terus mengupayakan agar konstruksi rel di Makassar bisa berubah.

Dalam waktu dekat, akan kembali bersurat ke Kementerian Perhubungan terkait hal itu.

Baca Juga: Menkes: Presiden Minta Percepatan Vaksinasi Ketiga untuk Masyarakat dan Jemaah Haji

"Saya konsultasi sama DPRD dulu, insyaallah suratnya segera kami buat," tandasnya.

Sementara Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Ahmad Yusran menilai, proyek kereta api ini banyak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang tidak dikelola dengan baik.

Diantaranya abai melakukan pengelolaan terhadap sumber dampak dari rencana pembangunan jalur.

Serta tidak mengakomodir amendemen UU Cipta Kerja melalui KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Penetapan Ruang.

"Mana itu hasil rapat komisi penilai AMDAL Sulsel terhadap Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) terhadap pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Pusat Perbelanjaan Sarinah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm