DPRD Makassar Kecewa, BPKA dan Pemprov Sulsel Tak Hadiri Rapat Bahas Kereta Api

12 Agustus 2022 19:10 WIB
Sangkala Saddiko, ketua komisi c DPRD Makassar
Sangkala Saddiko, ketua komisi c DPRD Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Rapat dengar pendapat (RDP) membahas polemik desain kereta api Sulawesi Selatan diwarnai kekecewaan.

Ini menyusul perwakilan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hadir dan tanpa diketahui alasannya.

Ketua komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko mengaku heran seiring agenda itu merupakan permintaan mereka untuk dimediasi.

Terlebih, ada yang sebatas hadir untuk mengabsen lalu pulang.

Baca Juga: Fix! Dewan Sebut Limbah di SDN Antasan Besar 7 Berasal Dari Sini:

"Kita menyayangkan ada satu orang dari Dishub Sulsel itu cuman absen lalu pulang. Ini jadi catatan tadinya kita berharap banyak mendapat penjelasan ternyata diapun pergi tanpa ada izin, dari kita sebenarnya sangat kecewa," ujarnya, Jumat (12/7/2022).

Dia menjelaskan, pertemuan dirasa penting untuk membangun komunikasi dan memperjelas beberapa hal.

Seperti rencana awal, teknis pembangunan dan lainnya.

Masalah yang muncul kemudian dibahas dan dicarikan solusi yang tepat.

Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Riau Ke-65, Gubernur Riau Sampaikan Upaya Pemerintah Untuk Mencapai Riau Unggul

Diketahui selama ini terjadi perselisihan mengenai desain, apakah melayang (elevated) atau at grade (diatas tanah).

"Inilah sasaran yang ingin dicapai bagaimana mencari solusi karena ada informasi pembangunan rel kereta api itu ada kesepakatan awal itulah yang mau kita pertemukan," jelasnya.

Ditempat yang sama, legislator Supratman meminta rapat ditunda karena dirasa percuma. Menyusul tidak lengkap karena hanya dihadiri beberapa instansi dari pemerintah kota Makassar.

"Percuma kalau begini, kita berdasarkan perjanjian awal itu kan sudah disepakati, landed itu agak rawan tidak berkesusuaian dengan tata ruang kita," jelasnya.

Dia enggan mempermasalahkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun yang terancam hangus dikembalikan ke pusat. Jika melanggar regulasi tata ruang, proyek disarankan jangan melintasi Makassar.

"Tidak ada masalah, sampai maros saja kita naik kereta api disana. yang rugi kan KAI juga kan pengelola kereta api kalau tidak dimasukkan ke Makassar. Rel kereta api pare-pare sampai barru belum selesai, kenapa Makassar diperebutkan," tutupnya.

Baca Juga: Samuel Harap Pengurus KONI Landak Periode 2022-2026 Tingkatkan Pembinaan Atlet

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm