Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Diawasi

24 Agustus 2022 18:00 WIB
Pemkab Landak menggelar Rakor Tim Verval dan Tim Entry/Updating e-RDKK Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Landak Tahun 2022
Pemkab Landak menggelar Rakor Tim Verval dan Tim Entry/Updating e-RDKK Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Landak Tahun 2022 ( Diskominfo Kabupaten Landak)

Landak, Sonora.ID - Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak menggelar Rapat Koordinasi Tim Verval (Verifikasi dan Validasi) dan Tim Entry/Updating e-RDKK Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Landak Tahun 2022, di Aula Dinas Pertanian Landak, Rabu (24/08).

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Sahbirin menyampaikan bahwa pupuk adalah salah satu unsur penting dalam mendukungkegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.

Dalam upaya intensifikasi, pupuk berperan berkenaan dengan penggunaan bibit unggul yang perlu diimbangi dengan asupan hara yang cukup.

“Selain itu dalam upaya ekstentifikasi, pupuk diperlukan untuk peningkatan produktivitas lahan dan untuk mengembalikan produktivitas tanah lahan konversi. Ketersediaan pupuk setiap saat dengan harga yang memadai merupakan salah satu penentu kelangsungan produksi padi dan komiditas pangan lainnya di dalam negeri, yang selanjutnya berarti terjaminnya ketahanan pangan,” ucap Sahbirin.

Baca Juga: Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Landak Sudah Launching, PJ Bupati Landak Harap Dapat Perluas Pemasaran UMKM

Ia juga menyatakan bahwa dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itu, diadakan penyediaan pupuk besrsubsidi.

Agar penyaluran pupuk tepat sasaran, pemerintah telah mengatur sistem distribusi pupuk bersubsidi serta mekanisme pembayaran subsidi pupuk guna menjamin ketersediaan pupuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Ketersediaan pupuk, sebagai salah satu sarana produksi yang utama, terutama pupuk bersubsidi, diharapkan dapat dipenuhi sesuai azas 6 (enam) tepat yaitu tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu, dan harga. Dengan demikian dalam pengelolaan pupuk bersubsidi diperlukan kesepahaman seluruh stakeholders terkait dalam mewujudkan tujuan tersebut,” terangnya.

Melalui Rapat Koordinasi ini, Sambung Sahbirin, akan dipantau perkembangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Landak serta akan dilakukan pembinaan kepada segenap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penyaluran pupuk ini.

Ia meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan setelah rapat koordinasi ini selesai, masing-masing lini dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wilayah kewenangannya masing-masing.

Dirinya juga mendorong agar berbagai lini dapat bekerjasama dengan baik dan agar penyaluran pupuk bersubsidi ini harus senantiasa diawasi dan dievaluasi secara berkelanjutan agar ketepatan pelaksanaannya dapat terkontrol sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penglolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022. Oleh karena itu kepada para Tim Verval Kabupaten dan Kecamatan, Tim Entry atau admin E-RDKK serta petugas lainnya selalu berpedoman pada Juknis tersebut, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai jalur yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tutup Sahbirin.

 Baca Juga: Pj Bupati Landak Sebut Program Landreform Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm