PPKM Dicabut, Penularan Covid-19 Masih Ada di Sragen

17 Januari 2023 15:00 WIB
PPKM Dicabut, Penularan Covid-19 Masih Ada di Sragen
PPKM Dicabut, Penularan Covid-19 Masih Ada di Sragen ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM telah resmi dicabut oleh pemerintah pada akhir tahun lalu.

Walaupun PPKM dicabut, layanan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten masih terus dijalankan.

Dilansir dari TribunSolo.com, Sri Subekti selaku Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen mengatakan ada 5 pasien yang terkena virus Covid-19 yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Dengan adanya pasien yang masih terkena virus Covid-19, Sri Subekti menghimbau untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Sragen agar segera melakukan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19 di daerah setempat.

Sebelumnya, layanan vaksinasi Covid-19 dipusatkan di Sentra Vaksinasi Sukowati yang tempatnya di kantor UPTPK atau di halaman kantor Pemda Sragen. Akan tetapi, layanan vaksinasi Covid-19 dipindahkan ke puskesmas terdekat.

Setelah mengikuti program vaksinasi Covid-19, diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19 ini. Maka dari itu, masyarakat harus segera melakukan vaksinasi Covis-19 terutama vaksin booster.

Sehingga setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan PPKM dicabut dapat meningkatkan kekebalan tubuh kita terhadap virus Covid-19.

Baca Juga: Tahun 2023 Indonesia Bersih Covid-19? Dokter Bicara Soal PPKM

Untuk saat ini, stok vaksin Covid-19 yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen masih ada 4000 dosis. Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, dapat mengikuti program vaksin yang terdapat di puskesmas terdekat.

Terlebih lagi jenis vaksin booster kedua sangat dianjurkan dan diberikan kepada lansia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm