Landak Borong 4 Penghargaan, Karolin Beri Apresiasi

30 Januari 2023 11:09 WIB
Keterangan Foto  :  Bupati Landak Periode 2017 - 2022, dr. Karolin Margret Natasa, MH., Memberikan apresiasi kepada kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang meraih 4 penghargaan pada Hari Ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke-66 tahun.
Keterangan Foto : Bupati Landak Periode 2017 - 2022, dr. Karolin Margret Natasa, MH., Memberikan apresiasi kepada kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang meraih 4 penghargaan pada Hari Ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke-66 tahun. ( )

Landak, Sonora.ID -  Karolin Margret Natasa, Bupati Landak periode 2017 - 2022 mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang telah meraih empat penghargaan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke – 66 yakni Inisiasi Regulasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada pekerja rentan melalui Dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, peringkat kedua Hasil pengawasan kearsipan eksternal, Juara kedua Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Barat, dan penetapan seni pertunjukan Tarian Ka’ Jubata sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang

diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat kepada Penjabat (Pj) Bupati Landak.
 
Karolin mengatakan bahwa prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Landak tersebut tidak terlepas dari kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Landak serta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Landak sehingga Kabupaten Landak dapat meraih penghargaan tersebut.

Baca Juga: Asisten Sekda Landak Buka Kegiatan Bimtek DTKS bagi Operator SIKS-NG Desa se-Kabupaten Landak Tahun 2023

"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang sudah meraih empat penghargaan yang diterima pada HUT Pemprov Kalimantan Barat ke – 66 ini, ini merupakan prestasi masyarakat landak yang selalu kompak dan bersama-sama membangun Landak yang hebat dan maju, dan ini menunjukkan bahwa pemerintah, masyarakat dan stakeholder yang ada di

Kabupaten Landak saling mendukung kemajuan Kabupaten Landak,” ucap Karolin dikediamannya di Ngabang, minggu (29/01).
 
Karolin mennyampaikan bahwa Kabupaten Landak terus berusaha menjadi kabupaten yang dapat berkembang secara cepat serta harus memberikan pelayanan dan pelindungan yang baik untuk masyarakat, hal tersebutlah mejadi salah satu kunci keberhalisan Kabupaten Landak meraih penghargaan Inisiasi Regulasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada pekerja rentan melalui dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
 
“Pemerintah Kabupaten Landak membuat regulasi tersebut dalam upaya

memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang notabene adalah masyarakat landak dan ini mendapatkan dukungan penuh dari perusahaan yang ada di Kabupaten Landak. Hal ini dilakukan agar ada rasa keadilan baik dari sisi sosial kemasyarakatan maupun dari sisi investasi dan pemerintah harus bertindak secara adil,” terang Karolin.

Baca Juga: Karolin: WKRI Menjalin Mampu Berperan Besar bagi Gereja Maupun Pemerintah

Karolin juga mendukung masyarakat Kabupaten Landak agar terus melestarikan adat istiadat, seni budaya yang ada agar terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi penerus sehingga adat istiadat maupun seni budaya dari seluruh suku bangsa tetap terjaga.

“Tahun ini kita mendapatkan lagi penetapan seni pertunjukan Tarian Ka’ Jubata sebagai Warisan Budaya Takbenda

(WBTb) yang sebelumnnya sudah ada tiga warisan budaya takbenda dari Kabupaten Landak, dan kami berharap potensi seperti ini harus kita gali lagi serta kita daftarkan agar adat istiadat maupun seni kebudayaan kita tidak hilang bahkan punah. Dan yang terpenting hal tersebut harus kita kembangkan dan kita lestarikan kepada gernerasi selanjutnya serta WBTB ini juga harus dikenalkan kepada generasi muda,” pesan Karolin.

Baca Juga: Pemkab Landak Gelar Misa Natal Oikumene ASN, Samuel Inginkan ASN Tingkatkan Inovasi

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm