Sonora.ID - Zina merupakan sebuah perbuatan fakhisyah yang merupakan sebuah perbuatan keji atau menjijikan.
Dalam ajaran Islam perbuatan ini termasuk perbuatan yang haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa.
Mereka yang berzina seperti melakukan perbuatan yang dilakukan oleh binatang yang melakukan pergaulan bebas tanpa batas dalam bergaul.
Padahal manusia dikaruniai akal oleh Allah SWT sehingga seharusnya bisa membedakan hal yang baik dan hal yang buruk.
Dalam beberapa dalil sudah dijelaskan bahwa manusia yang berzina akan celaka baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam : Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI, perbuatan zina ini digolongkan menjadi dua, yaitu zina muhsan dan zina gair muhsan.
Zina muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah atau pernah menikah. Artinya yang dilakukan baik oleh suami, istri, duda maupun janda. Sedangkan, zina gair muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah menikah.
Untuk memahami secara lebih dalam mengenai larangan berzina hingga hukumannya mari kita simak bersama kumpulan contoh teks ceramah singkat tentang zina berikut ini, dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga: 10 Contoh Kultum Ramadhan Untuk Anak SD Singkat dan Berbagai Tema