Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Solo, Sebabkan Lalu Lintas Tersendat

1 April 2023 19:27 WIB
Pendemo lakukan aksi bakar ban dan orasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo
Pendemo lakukan aksi bakar ban dan orasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Pada kami sore lalu, tepatnya pada tanggal 30 Maret 2023, ratusan pendemo dari berbagai lapisan masyarakat telah melakukan aksi serta orasinya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo.

Disini mereka juga sempat memblokir ruas jalan Adi Sucipto yang tepat berada di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo.

Dari pantauan di lapangan, aksi pemblokiran jalan ini dilakukan oleh para mahasiswa yang ikut dalam aksi demo, mereka juga turut membakar sebuah ban bekas di tengah jalan lalu mengelilinginya sehingga menyebabkan lalu lintas di sekitar jalan tersebut tersendat.

Dalam aksi demo yang digelar ini, para demonstran juga lantang menyuarakan sejumlah aspirasi, salah satunya yaitu terkait penolakan pengesahan UU Cipta kerja.

Selain itu, mereka juga sempat melayangkan sindiran yang tertuju pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani dengan berkata, "Hidup perempuan yang melawan, kecuali ini Puan," kata orator aksi pada Kamis sore (30/03/2023).

Para demonstran juga turut membentangkan spanduk hingga poster-poster yang salah satunya bertuliskan 'Tolak UU cacat'.

Dengan adanya aksi para demonstran ini yang digelar pada pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB Kamis lalu, arus lalu lintas di depan kantor DPRD Solo, tepatnya di Jalan Adi Sucipto tersendat dan pengendara sementara dialihkan ke jalur alternatif lain.

Baca Juga: 6 Februari, Aksi Demo Besar-Besaran Ke DPR Tolak Perppu Cipta Kerja hingga RUU Kesehatan 

Dalam demo yang digelar Ini masa juga memaksa agar Budi Prasetyo selaku ketua DPRD Solo, serta seluruh Ketua fraksi agar ikut dalam aksi ini.

Mereka juga meminta Ketua DPRD Solo ini juga ikut menaiki mobil bak terbuka yang digunakan untuk menyerukan aspirasi demonstran.

"Naik-naik Ketua Dewan. Kita harus tahu wajah para ketua DPRD dan lainnya," teriak seorang orator yang disusul teriakan para demonstran.

Dalam aksinya ini, M Arif Prabowo selaku Koordinator BEM se-Solo Raya mengatakan bahwa dia bersama para demonstran mengatasnamakan dari Aliansi Perlawanan Rakyat Solo Raya (SODARA), yang terdiri dari berbagai elemen baik mahasiswa hingga buruh.

"Dari temen-temen elemen buruh, atau di luar kemahasiswaan belum bisa hadir. Kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya, bagi yang mau ikut aksi kami, silakan. Tapi hari ini, kita mengawali aksi," Kata Arif, Kamis (30/03/2023).

Di sini mereka menyampaikan empat poin mendasar kepada pemerintahan diantaranya yaitu :

1. Menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk berhenti melakukan praktik buruk legislasi yang tidak melaksanakan partisipasi publik yang bermakna.

2. Memaksa Presiden RI untuk segera mencabut Undang-Undang tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang - Undang yang telah disetujui DPR RI karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam putusan MK No. 91/PUU XVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat objektif ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna.

3. Memaksa presiden RI dan DPR RI untuk meminta maaf kepada publik atas tindakan amoralnya yang dengan sengaja menerobos batasan-batasan konstitusi dan menyebabkan rusaknya moralitas constitutional (Morality Constitutional).

4. Meminta menteri ketenagakerjaan mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 tahun 2023 karena telah merampas Hak Upah Pekerja.

Sementara itu,  Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengaku bahwa Ia telah menunggu sesuai jadwal yang diinfokan para demonstran sejak pukul 13.00 WIB.

"Keinginan mereka harus naik (mobil orasi), kita siap juga. Tapi intinya kan kita di DPRD kan terbuka setiap elemen masyarakat. Apalagi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya dan teman-teman mahasiswa itu juga sering berkegiatan di DPRD kita terbuka semuanya," kata Budi Prasetyo pada Kamis (30/03/2023).

Namun dalam demo kali ini jalur mediasi tidak ditempuh seperti biasanya, hal ini mungkin karena cuaca saat itu sedang hujan gerimis yang menyebabkan nota pernyataan sikap tidak jadi diberikan kepada DPRD Solo.

"Ya intinya kan yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja penolakan itu yang disampaikan. Aspirasi mereka sudah kita terima. Kemudian kalau tadi pernyataan sikapnya dibawa lagi, Ya sudah. Tapi kalau diserahkan, kepada kami yang akan mengirimkan itu ke DPR RI dan Presiden," jelasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, FSPSI Kalsel Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm