Kerap Dikeluhkan Warga, Pemko Medan Perbaiki 3 Ruas Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

2 Juni 2023 14:33 WIB
Pengaspalan yang dilakukan oleh Pemko Medan pada malam hari agar tidak menghambat aktivitas warga (Foto: Pemko Medan)
Pengaspalan yang dilakukan oleh Pemko Medan pada malam hari agar tidak menghambat aktivitas warga (Foto: Pemko Medan) ( )

Sonora.IDPemko Medan melalui perangkat daerah terkait masif melakukan perbaikan jalan rusak yang kerap dikeluhkan warga.

Tidak hanya jalan rusak yang berstatus sebagai jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan, tetapi juga jalan berstatus provinsi.

Perbaikan jalan  dilakukan setelah Gubernur Sumut menerbitkan Surat No.600.1.7/1834/2023 tentang Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan. 

Baca Juga: Pelatihan Cetak Saring, Cara Pemko Banjarmasin Kembangkan WUB 

Tercatat, ada 3 ruas jalan provinsi sepanjang 6,9 km yang diperbaiki Pemko Medan pasca pendelegasian kewenangan penanganan dan pemeliharaan tersebut, yakni Jalan Setia Budi, tepatnya Simpang Selayang, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya yang kondisinya rusak.   

Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan OP Ginting, merincikan detail perbaikan ketiga jalan provinsi tersebut.

Diungkapkannya, Jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang  ±2,5 km dan lebar 14 meter.  

"Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 cm," kata Topan. 

Baca Juga: Kembangkan Sistem Pemetaan Jalan Rusak, Ini Solusi Mahasiswa Robotika 

Sedangkan Jalan TB Simatupang, Topan mengungkapkan, mulai dilakukan perbaikan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm