Warga Mengamuk, Eksekusi Rumah di Jalan Talasalapang Makassar

16 Agustus 2023 11:45 WIB
Penertiban Rumah Warga di Jalan Talasalapang Makassar
Penertiban Rumah Warga di Jalan Talasalapang Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ketegangan terjadi saat eksekusi rumah di jalan talasalapang, kecamatan rappocini, Makassar.

Terpantau di lapangan, seorang warga mengamuk dan menghalangi personel Satpol PP yang melakukan pembongkaran. Hal ini karena merasa adanya keanehan seiring tidak ada dokumen eksekusi dari kecamatan.

Beruntung polisi yang berjaga meredam amukan mereka. Terlihat juga alat berat jenis excavator diterjunkan untuk menghancurkan bangunan yang selama ini dijadikan toko kelontong.

"Jangan sentuh barang saya, mana suratnya ini," teriak warga, Asni.

Sementara sekretaris Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, Ismail Abdullah mengatakan lahan diatas bangunan tersebut milik pemerintah. Dalam road map, merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalan.

"Ini lahan sudah diserahkan BPH plaza kepada dinas perumahan, jadi telah murni milik pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Dongkrak Produksi Pertanian, Gubernur Sulsel Diganjar Penghargaan Adhikarya Nararya

Dia menjelaskan saat penertiban, para pemilik bangunan sempat melawan dengan meminta kebijakan waktu. Padahal telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali sebelum eksekusi dilakukan.

"Jadi teguran sudah 3 kali dari camat terkait pengosongan telah kami laksanakan," tegasnya.

Petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan pembongkaran. Warga yang keberatan dipersilahkan menggungat ke pengadilan.

"Saya malas berdebat, jadi kalau ada yang keberatan dan merasa memiliki silahkan menggugat di pengadilan," jelasnya.

Ismail menambahkan penertiban bangunan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan.

"Di lahan site plan itu berupa jalan, Bangunan ini sudah berdiri lama, kita kembalikan," tutupnya.

Baca Juga: Mengabdi Puluhan Tahun, 2.398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalancana Karya Satya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm