KLHK Lakukan Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

22 Agustus 2023 11:33 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat ditemui di Jakarta terkait hujan buatan, Senin (21/8/2023).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat ditemui di Jakarta terkait hujan buatan, Senin (21/8/2023). ( ANTARA News/Lintang Budiyanti Prameswari.)

Sonora.ID - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan modifikasi cuaca lewat hujan buatan untuk mengatasi masalah polusi udara di Jabodetabek.

Hal itu disampaikan Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri LHK pada Senin (21/8/2023).

"Terhadap situasi (polusi) seperti ini, kita lakukan hujan buatan di lokal sehingga udaranya jadi dibersihkan. Kita sudah minta hari ini atau besok itu sudah dilakukan, harus ada hujan buatan, agar sedikit membersihkan," kata Menteri Siti Nurbaya dikutip dari Antara News.

Kementrian LHK juga akan memantau dan mengevaluasi hujan buatan tersebut hingga akhir Agustus dan awal September mendatang.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Penerapan WFH Langkah Tepat Tekan Polusi Udara

"Nanti kita lihat lagi tanggal 28 Agustus, lalu tanggal 2 atau 4 September," ujar Menteri Siti Nurbaya.

Dilansir dari Tribun News, sebanyak 100 personil teknis fungsional telah diturunkan ke lapangan untuk mengidentifikasi pencemaran udara di Jabodetabek.

Personil tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan Kepolisian yang dipimpin langsung Dirjen Gakkum.

Hambatan Hujan Buatan

Sayangnya, terdapat hambatan dalam hujan buatan ini. Siti Nurbaya menjelaskan, secara geomorfologi, wilayah Jakarta berbentuk kipas aluvial yang dikelilingi perbukitan di kota satelitnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm