Daftar Merek Dan Harga Motor Listrik Yang Dapat Subsidi Pemerintah

30 Agustus 2023 09:34 WIB
ilustrasi Daftar Merek Dan Harga Motor Listrik Yang Dapat Subsidi Pemerintah
ilustrasi Daftar Merek Dan Harga Motor Listrik Yang Dapat Subsidi Pemerintah ( freepik)

Baca Juga: Tempuh Perjalanan Jakarta - Brebes, Theo Randaru Percaya diri Gunakan Motor Listrik

Syarat Pengajuan Subsidi Motor Listrik

Berikut adalah syarat dan ketentuan pengajuan subsidi motor listrik:

  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Merupakan salah satu dari empat kategori masyarakat penerima subsidi
  • Belum pernah menerima subsidi motor listrik sebelumnya

Baca Juga: PLN Siap Dukung Ekosistem Mobil dan Motor Listrik di Tanah Air

Menuju Target Penjualan 1,2 Juta Unit di 2025

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk penjualan motor listrik mencapai 1,2 juta unit pada tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mengurangi dampak negatif kendaraan berbahan bakar fosil terhadap lingkungan.

Subsidi motor listrik tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam hal ekonomi, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri motor listrik di Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Motor listrik Nyata dan Mudah Prosesnya, Ini Kisah Bapak Nureman

Program subsidi motor listrik yang digagas oleh pemerintah Indonesia merupakan langkah besar menuju transportasi yang lebih berkelanjutan.

Dengan beragam merek dan model motor listrik yang tercakup dalam program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang terjangkau.

Selain itu, program ini memiliki potensi besar untuk membantu Indonesia mencapai target penjualan motor listrik yang ambisius, sambil secara signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm