Sejauh Ini Sektor Jasa Keuangan Di Jabar Masih Stabil

24 Oktober 2023 16:20 WIB
( )

Bandung, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan Kantor (OJK) Regional 2 Jawa Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Agustus 2023 mampu menunjukkan resiliensi di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global.
 
Pada Agustus 2023, kredit atau pembiayaan perbankan Jawa Barat tumbuh sebesar 7,41 persen yoy (Juli 2023: 7,22 persen yoy) menjadi Rp590,69 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor listrik, gas, dan air (69,7 persen yoy). 
 
Jasa pendidikan (42,5 persen yoy), sosial budaya dan hiburan (37,2 persen yoy), perantara keuangan (33,50 persen yoy), serta pertambangan (26,9 persen yoy) seiring dengan meningkatnya kinerja konsumsi rumah tangga dan industri pengolahan.
 
 
Sementara dari perolehan market share, kepemilikan rumah tinggal masih mencatatkan porsi tertinggi sebesar 26,40 persen, diikuti perdagangan 18,50 persen dan pembiayaan multiguna 17,51 persen.
 
Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono dalam siaran pers OJK KR 2 Jabar, Selasa (24/10/2023) menyebut, secara tahunan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan Jawa Barat hingga Agustus 2023 bertumbuh sebesar 2,97 persen yoy (Juli 2023: 3,86 persen yoy) menjadi sebesar Rp649,2 triliun.
 
Porsi tertinggi pada tabungan sebesar 46,40 persen, diikuti deposito 33,71 persen dan giro sebesar 19,89 persen,” ujarnya di Bandung, Selasa (24/10/2023).
 
"OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas," kata Indarto.
 
Likuiditas industri perbankan Jawa Barat pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 90,98 persen (Juli 2023: 90,49 persen).
 
Sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,63 persen (Juli 2023: 3,61 persen).
 
Sementara, tren pertumbuhan perbankan syariah di Jawa Barat mencatatkan kinerja yang lebih tinggi dibanding perbankan konvensional.

 
Pembiayaan perbankan syariah di Jawa Barat hingga Agustus 2023 mencapai Rp63,04 triliun dan tumbuh 15,03 persen yoy yang ditopang oleh pembiayaan dari Bank Umum Syariah dengan porsi pembiayaan sebesar 63,96 persen, disusul Unit Usaha Syariah sebesar 27,48 persen dan BPR Syariah sebesar 8,56 persen dari total pembiayaan perbankan syariah.
 
Market share pembiayaan perbankan syariah juga terus menunjukkan tren kenaikan, dari sebesar 8,40 persen pada tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19) menjadi 10,67 persen per Agustus 2023.
 
Di Jawa Barat, jumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia saat ini sejumlah 69 (enam puluh sembilan) perusahaan yang terdiri dari sektor perbankan, telekomunikasi, properti, serta industri makanan dan minuman.
 
Hingga Agustus 2023, nominal transaksi saham di Jawa Barat mencapai Rp138,29 triliun yang didominasi oleh investor ritel. Sementara itu, jumlah Single Investor Identification atau SID di Jawa Barat masih menjadi yang terbanyak yaitu mencapai 2,59 juta SID atau sekitar 22,50 persen dari total SID Nasional.
 
Dari perusahaan pembiayaan, outstanding piutang bertumbuh sebesar 12,30 persen yoy pada Agustus 2023 (Juli 2023: 12,93 persen yoy) menjadi sebesar Rp72,12 triliun, lebih besar dibandingkan masa pandemi yang sempat bertumbuh negatif di akhir tahun 2021. Sekitar 26 persen pembiayaan disalurkan untuk sektor perdagangan, diikuti industri pengolahan 13,00 persen dan jasa persewaan 10,00 persen. Adapun rasio Non Performing Finance (NPF) masih terjaga sebesar 3,23 persen (Juli 2023: 3,19 persen).
 
Sementara untuk Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, Jawa Barat masih menjadi Provinsi dengan outstanding pinjaman terbesar Nasional dengan pertumbuhan pinjaman sebesar 23,38 persen yoy yaitu mencapai Rp14,80 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 5,56 juta rekening. 
 
Adapun Tingkat Wan Prestasi (TWP) masih terjaga pada level 3,70 persen.
 
Sejak didirikan, Fintech P2P Lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp173 triliun kepada penerima pinjaman di Jawa Barat.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm