DPRD Kaltim Pantau Penyerapan Anggaran OPD Menjelang Akhir Tahun

23 November 2023 10:35 WIB
Foto Istimewa : Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub
Foto Istimewa : Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub ( )

Samarinda, Sonora.ID - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub mengatakan, akan terus mengawasi kinerja OPD terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terlaporkan belum maksimal.

Berdasarkan, informasi yang diterimanya, penyerapan anggaran sampai bulan November belum mencapai 80 persen. Padahal, jelas Rusman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan tutup buku pada Desember 2023, sehingga dikhawatirkan pekerjaan yang tidak terealisasikan akan menjadi anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Rusman telah mengecek, beberapa OPD telah menjalankan programnya masing-masing. Ia mengungkap, ada OPD yang terkendala administratif, sehingga membuat beberapa OPD masih belum menjalankan program kerjanya.

Baca Juga: Wakil Rakyat Kaltim Dukung Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Jadi Destinasi Wisata

Adanya laporan terkait OPD yang belum merealisasikan anggaran dengan maksimal, Rusman mengatakan, bahwa hal ini dikarenakan OPD kebingungan mengenai mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan.

"Jadi bukan tidak menjalankan, kami juga masih ada waktu sampai dengan 28 Desember 2023. Jadi masih ada ruang untuk membenahi dan ini memang sedang proses berjalan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar OPD yang belum menjalankan atau yang sedang dalam proses berjalan, bisa menyelesaikan dan merealisasikan serapan anggaran. 

Baca Juga: Bupati Kukar Lantik KTNA Marangkayu, Berikan Solusi Cerdas Rangkul Kaula Muda Kembangkan Pertanian

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm