Pajak Award Bagi Pelaku Usaha Patuh Bayar Pajak

12 Desember 2023 08:56 WIB
Penyerahan piagam penghargaan Pajak Award 2023 yang diberikan kepada Wajib Pajak Terbaik di Kota Pontianak.
Penyerahan piagam penghargaan Pajak Award 2023 yang diberikan kepada Wajib Pajak Terbaik di Kota Pontianak. ( Prokopim/Kominfo)

Pontianak, Sonora.ID – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar pajak di tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar Pajak Award yang dirangkaikan dengan launching aplikasi e-Ponti dan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Jumat (8/12/2023) malam. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyerahan penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan Pemkot Pontianak atas kontribusi insan perpajakan dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Hal itu tampak dari peningkatan PAD sebesar 27,61 persen pada tahun 2022 dan diperkirakan bertambah pada akhir bulan Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Kepala BKD Kalbar: Tenaga Kontrak Bisa Diangkat Jadi ASN di Tahun 2024

“Peran wajib pajak penting dalam membangun Kota Pontianak. Jika seluruh wajib pajak patuh, kita bisa mendapatkan lebih banyak lagi PAD kedepannya,” ungkapnya usai menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Pajak Award 2023.

Edi menerangkan, per 2 Januari sampai 6 Desember 2023, realisasi pajak daerah sudah berada di angka Rp 347,4 miliar yang berasal dari pajak hotel, restoran dan hiburan.

Transparansi keuangan kepada masyarakat adalah prinsip yang selalu dipegangnya sebagai langkah penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Hal ini penting karena dengan adanya kepercayaan dari masyarakat, akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, terdapat 12 kategori pemenang, seperti Hotel Terbaik, Restoran Terbaik, Rumah Makan Terbaik, Penginapan Terbaik maupun Cafe Terbaik.

Setelahnya adalah Warung Kopi Terbaik, Katering Terbaik, Karaoke Terbaik, Hiburan Umum Terbaik, Parkir Berbayar Terbaik, Parkir Gratis Terbaik hingga Penghargaan Stakeholders.

“Harapan kami agar wajib pajak lainnya termotivasi untuk patuh dalam membayar pajak,” katanya.

Limin, atau yang biasa disapa Aming dan juga sekaligus owner dari Aming Coffee, menjadi satu di antara penerima Pajak Award.

Ia mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak terbaik kategori cafe.

Sebagai pelaku usaha yang sudah bergelut puluhan tahun, Aming menganggap pentingnya patuh membayar pajak.

Ia merasa senang karena uang pajak yang diserahkan menentukan pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkot Pontianak,” ungkapnya.

Dari seluruh gerai yang tersebar di Kota Pontianak, Aming Coffee cabang Podomoro yang terletak di Jalan Putri Candramidi, menjadi cafe dengan penyumbang pajak terbesar di Kota Pontianak.

Aming menuturkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembayaran pajak rutin setiap bulannya sebanyak 10 persen dari keuntungan.

“Sekarang bayarnya sudah bisa online. Awalnya disetor lewat bank secara tunai, sekarang ada aplikasinya,” pungkasnya. 

Baca Juga: BKD dan KPP Pratama Pontianak Gelar Workshop Packaging dan Branding

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm