Kapolda Sumsel Tawarkan 5 Langkah Penanganan Masalah Ilegal Refinery di Muba Sumsel

31 Januari 2024 21:44 WIB
( )

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK memimpin  Rapat Koordinasi Penanganan Illegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel, Rabu (31/01/2024) di Mapolda Sumsel Palembang.

Kapolda mengatakan bahwa masalah ilegal drilling bagi sebagian orang adalah sebagai mata pencarian, namun bagi sebagian lagi adalah sebagai sumber musibah, dan bagi negara dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan juga kerusakan lingkungan hidup.

Ia mengatakan bahwa saat dirinya menjabat Kapolda Jambi pernah mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar dilegalkan saja ilegal refinery ini agar lebih tertib dan supaya tidak terjadi bencana, namun harus ada campur tangan pemerintah dari privat sektor.

“ sudah dipelajari bersama termasuk dari kementrian investasi dan maritim bahwa  kemungkinan ini bisa dilegalkan, namun kendalanya di kementerian lingkungan hidup yang tidak mengizinkan,” ujarnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Masyarakat Terlibat Langsung dalam Membangun Daerah dengan Menjadi Nasabah BSB

Lebih jauh kapolda mengatakan bahwa masalah ilegal  drilling bukanlah tanggung jawab polri saja, terkait penegakan hukum tetapi disitu ada juga masalah sosial, dan ekonominya.

“ Pemerintah daerah memiliki tupoksi masing-masing seperti dinas esdm, dinas lingkungan hidup juga punya peran disini. Kepolisian RI memiliki 153 jenis layanan mulai dari skck, sim, narkoba, kebut-kebutan dan lain-lain termasuk ilegal drilling, sekarang sedang fokus mengurusi pemilu,” tandasnya.

Lanjut kapolda mengatakan bahwa Ilegal driling adalah tragedi kemanusiaan.

Pelakunya tidak akan bekerja bila ada profesi lain.

Ilegal drilling semakin ke hilir maka akan semakin besar keuntungannya.

Namun beresiko tinggi pula. Ilegal drilling memiliki beberapa rantai mulai dari pengeboran, pengangkutan, pergudangan.

Internasional crude price (ICP) selalu berfluktuasi kadang naik, kadang turun.

Produksi minyak rakyat tiga kali lebih besar jumlahnya dari kontraktor pertamina.

Minyak rakyat saat ini dibeli oleh Petromuba, namun harganya lebih rendah dibanding menjualnya ke pelaku refinery rakyat.

“ bagaimana agar harganya lebih tinggi dari harga yang dibeli oleh penyulingan rakyat ?, hal ini yang akan kita bahas bersama,” ujarnya.

Hingga kini belum ada upaya pemerintah untuk menciptakan pertambangan kecil berkelanjutan.

Memindahkan pekerjaan langsung ke sektor lain sulit untuk dilakukan.

Seharusnya sumur minyak dimodali agar mencapai pertambangan rakyat skala kecil berkelanjutan (ASM).

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan seluruh stake holder dalam penanganan ilegal drilling ini, pertama pengetahuan kapasitas building yang bisa diberikan oleh skk migas.

Kedua,  perlu membentuk Organisasi dengan mendorong penambang membentuk koperasi yang diinisiasi oleh Petromuba.

Ketiga, perlu adanya kolaborasi  baik dari skkmigas, pertamina dan  koperasi.

Keempat, perlu pemberian modal dukungan kredit lunak dari bank sumsel Babel. Kelima, perlu didukung oleh teknologi dan peralatan. perlu peningkatan akses penambang ke teknologi.

Dari sisi penegakan hukum perlu melibatkan seluruh stakeholder mulai dari tindakah preventif atau pencegahan, disruptive atau mengganggu, dan harus ada jejaring pengaman ketika kegiatan ilegal drilling ini distop. Perlu adanya perbaikan regulasi agar tidak ada keraguan petugas menindak di lapangan. 

“  sejauh ini tidak ada efek jera bagi pelaku ilegal drilling karena  sanksinya ringan. Penampungan minyak Petro muba jorok tidak ada safety, security.

Baca Juga: Upacara Tradisi Serah Terima Dhuaja Satbrimob Polda Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm