"Maka nya setelah ini juga akan dilakukan evaluasi. Dengan melakukan pengecekan ulang terhadap mobil-mobil dinas yang ada di Muba, dengan memastikan di mana posisinya dan apakah kendaraan tersebut taat membayar pajak atau tidak. Hal-hal semacam ini harus kita ingatkan untuk meminimalisir akan terjadinya kerugian," ungkap Bupati Toha.
Sementara, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan SSTP MM menyampaikan,
dalam pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan dilakukannya, pendataan ulang wajib pajak. Menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN.
Memanfaatkan teknologi digital dalam pemungutan pajak.
Meningkatkan kapasitas SDM Menguatkan infrastruktur teknologi. Melakukan kolaborasi antar pemerintah.
Melakukan monitoring dan evaluasi rutin.
"Dalam hal ini tentunya kami Bapenda Sumsel siap melakukan berbagai bentuk komunikasi dan koordinasi agar pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik di Muba. Adapun manfaat peningkatan PAD adalah untuk, membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, mencapai program prioritas pembangunan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.