Wamen Koperasi RI Resmikan Koperasi Merah Putih di Ponpes Al Ittifaqiah, Sekda Sumsel Hadir Dampingi

17 April 2025 08:30 WIB
Wamen Koperasi RI Resmikan Koperasi Merah Putih di Ponpes Al Ittifaqiah, Sekda Sumsel Hadir Dampingi
Wamen Koperasi RI Resmikan Koperasi Merah Putih di Ponpes Al Ittifaqiah, Sekda Sumsel Hadir Dampingi ( Humas Pemprov Sumsel)

Penulis: Achmad Aulia

Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sonora.ID – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Juliantono, meresmikan pembentukan Koperasi Merah Putih di Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (16/4/2025).

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang mewakili Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Edward, disebutkan bahwa koperasi sebagai pilar ekonomi berbasis asas kekeluargaan dan gotong royong telah terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi pendirian koperasi di lingkungan pesantren sebagai langkah strategis pemberdayaan ekonomi umat.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih di Ponpes Al Ittifaqiah merupakan inisiatif yang sejalan dengan visi-misi Pemprov Sumsel,” kata Edward.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 6.864 koperasi di Sumsel, dengan 64 persen berstatus aktif.

Edward menambahkan, konsorsium Koperasi Merah Putih diharapkan bisa berkembang cepat, baik melalui pendirian koperasi baru, penguatan koperasi eksisting, maupun revitalisasi lewat forum musyawarah desa.

Baca Juga: Pemkot Palembang Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Kunjungan ke RS Permata

Sementara itu, Wamen Koperasi Ferry Juliantono menyoroti pentingnya peningkatan peran koperasi dalam sektor-sektor besar seperti pertambangan dan pertanian.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm