Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman (
Dok. Diskominfo Jbr)
Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat menanggulangi darurat sampah yang tengah melanda kawasan Bandung Raya.
Dengan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang hampir penuh, solusi jangka pendek dan panjang kini tengah digodok secara terintegrasi.
Dalam rapat koordinasi pengelolaan persampahan di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/5/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, Pemprov Jabar bersama kabupaten/kota di wilayah cekungan Bandung sedang menyusun strategi progresif untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
“Pak Gubernur menegaskan kita tidak bisa hanya mengandalkan Sarimukti. Diperlukan langkah bersama, gotong royong antar daerah untuk mencari solusi konkret,” kata Sekda Herman, dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar.
Saat ini, TPA Sarimukti hanya mengandalkan Zona 3, dengan kapasitas tersisa sekitar 50.000 ton. Dengan rata-rata timbunan sampah mencapai 1.200 ton per hari, zona tersebut diperkirakan hanya akan bertahan selama 41 hari ke depan.
“Kami sudah antisipasi. Zona 5 saat ini dalam tahap akhir pengerjaan dan diharapkan bisa mulai beroperasi pertengahan Juni 2025,” tutur Sekda Herman.
Namun, lanjutnya, solusi jangka pendek seperti pembukaan zona baru belum cukup. Oleh karena itu, Pemprov Jabar menyiapkan pengadaan 84 unit insinerator skala menengah berbasis teknologi Motah (Mesin Olah Runtah) sebagai langkah strategis. Setiap unit mampu mengolah 10 ton sampah per hari.
“Total kebutuhan mencapai 84 unit dengan proyeksi anggaran sebesar Rp117 miliar. Biayanya akan dibagi antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Sekda Herman.
Asapun rinciannya sebagai berikut, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit.
Selain pengadaan baru, seluruh insinerator dan teknologi pengolahan sampah yang sudah ada, seperti sistem pengomposan (composting) dan budidaya maggot, juga diminta untuk dioperasikan secara maksimal.
“Pak Gubernur ingin fasilitas yang ada jangan hanya jadi pajangan. Harus difungsikan 100 persen,” tegasnya.
Sementara itu, proyek pengolahan sampah jangka panjang Legok Nangka juga terus dipersiapkan. Instalasi ini nantinya akan mengolah sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Namun, pelaksanaan masih menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM ke PLN agar dapat masuk tahap financial close pada akhir 2025.
“Jika surat itu terbit tahun ini, pembangunan fisik bisa dimulai awal 2026 dan selesai dalam 36 bulan. Ini akan bersinergi dengan waktu habisnya masa pakai TPA Sarimukti pada pertengahan 2028,” paparnya.
Ia juga menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mengatasi darurat sampah di Bandung Raya.
“Dengan gotong royong dan sinergi, kami optimistis Jawa Barat mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.