Pontianak, Sonora.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Untuk Koperasi Dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Dalam Satu Daerah Provinsi.
Kegiatan ini digelar selam dua hari dari mulai tanggal 22 – 23 April 2025. Kepala Seksi Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, Ayub Barombo mengatakan kegiatan Rekonsiliasi Data Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang wilayah keanggotaannya lintas daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi ini merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang merupakan binaan dari Diskop UKM Provinsi Kalbar memiliki tujuan untuk menyatukan data antara yang dimiliki oleh Diskop UKM dengan data yang dimiliki oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
“Sehingga nanti didapatkan satu data yang akuntabel, data yang update terkait dengan kantor cabang yang ada di Koperasi Simpan Pinjam, “ungkap Ayub Barombo, usai membuka kegiatan.
Ayub menegaskan akan terus melakukan kegiatan Rekonsiliasi ini agar Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam yang dibina benar - benar memiliki data yang update. Hal itu dilakukan agar pelayanan yang dilakukan selama ini oleh Kantor Cabang KSP bisa lebih optimal.
"Kita ingin mengetahui sampai sejauh mana jumlah aset, jumlah modal koperasi, kemudian karyawan atau manajemen yang ada di KSP. Lalu kita ingin mengetahui seberapa banyak para pengurus koperasi mudah untuk melakukan permohonan, uji kelayakan dan kepatuhan bagi pengurus dan pengawas koperasi, "terang Ayub.
Dia mengharapkan melalui kegiatan yang dilaksanakan ini maka akan terjadi kesinkronan data yang tepat, artinya antara data yang dimiliki Dinas Koperasi dengan data yang dimiliki KSP itu sama.
"Kedua, dengan kegiatan ini kita ingin mengupdate data, yang mana data ini terus diupdate, karena ini merupakan salah satu ukuran juga dalam indikator kinerja kerja kami di bidang perizinan dan kelembagaan, "imbuhnya.
Selain kegiatan bagi Koperasi Simpan Pinjam diatas, Tanggal 22-23 April 2025 juga dilakukan Kegiatan Koperasi Melalui Pemeriksaan Koperasi oleh Jabatan Fungsional Tertentu Pengawas Koperasi, Optimalisasi Pemasaran dan Pengembangan Usaha Koperasi oleh Inkubator Bisnis Teknologi UNTAN dan Penatausahaan dan Penatalaksanaan RAT Koperasi beserta Analisis Resiko dan Manajemen Pinjaman Koperasi oleh CV Langkibo.
Koperasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha melalui adanya kegiatan Pemulihan Koperasi ini, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih perkoperasian bagi peningkatan perputaran perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.