Menko PMK: Almarhum Azwar Anas Sosok Negarawan Tanpa Cacat

6 Maret 2023 17:25 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menghadiri pemakaman Azwar Anas di TMP Kalibata, pada Senin (6/3/2023).
Menko PMK Muhadjir Effendy menghadiri pemakaman Azwar Anas di TMP Kalibata, pada Senin (6/3/2023). ( Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Sebagai informasi, Azwar Anas yang bergelar Datuak Rajo Sulaiman itu tutup usia pada hari Minggu, tanggal 06 Maret 2023, Pukul 11.42 WIB di RSPAD Gatot Soebroto karena sakit, almarhum kelahiran Padang, 2 Agustus 1931, meninggal dunia di usia 91 tahun.

Almarhum Azwar Anas memiliki rekam jejak karir yang sangat cemerlang. Dimulai dari militer menjadi Kepala Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), kemudian menjadi Gubernur Sumatera Barat periode 1977-1987, Menteri Perhubungan Indonesia pada Kabinet Pembangunan V (1988–1993), Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) pada Kabinet Pembangunan VI tahun 1993-1998. Selain itu, dia juga dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dari tahun 1991 hingga tahun 1999.

Baca Juga: Menko PMK: Maksimalkan Dana Desa untuk Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Selama karir di militer dan pemerintahan, Azwar Anas telah meraih beberapa penghargaan seperti: Satyalancana Penegak, Satyalancana Kesetiaan VIII; Satyalancana Pembangunan dari Presiden Republik Indonesia; Bintang Kartika Eka Paksi; Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia; Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Republik Indonesia (1992); dan Penghargaan Dato Seri Utama dari yang dipertuan besar Negri Sembilan Malaysia. (Saorta Marbun)

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm