Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Perusakan Kantor Lurah di Makassar

10 Juni 2020 17:55 WIB
( )

Makassar, Sonora.ID - Polisi menangkap 5 orang warga yang diduga terlibat aksi perusakan kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar.

Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Hartanto mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan. 

Menurutnya, mereka memiliki peranan masing-masing, dan salah satunya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu staf kelurahan.

Pengembangan kasus masih dilakukan melalui penyelidikan dengan memeriksa saksi lainnya. Penambahan pelaku disebut masih memungkinkan.

"Awalnya kita amankan 10 orang yang berada di TKP. Hasil pengembangan, 5 orang ini yang melakukan perusakan. Salah satunya melakukan pemukulan terhadap salah satu staf kelurahan," ujarnya. 

Baca Juga: Terapkan New Normal, Progress Makassar New Port Capai 31,1 Persen

Sebelumnya, aksi perusakan kantor kelurahan Maccini Gusung terjadi pada Senin (8/6/2020).

Motif pelaku kesal dan merasa dipersulit dalam mengurus berkas pemulangan keluarganya yang merupakan pasien reaktif corona yang tengah menjalani masa isolasi mandiri di Hotel Makasssar.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf sempat berkunjung di kantor lurah Maccini Gusung, sehari setelah aksi pengrusakan.

Kedatangannya bertujuan mengecek langsung kondusifitas wilayah setelah mendapat amukan warga setempat.

Yusran menyerukan kepada lurah di Kota Makassar agar senantiasa terus mendatangi warga, untuk memberikan edukasi dan pemahaman.

Pihaknya menyesalkan warga yang mudah terpancing dengan berita atau informasi hoaks yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga: Lindungi Nama Baik Profesi, Tenaga Medis di Makassar Keluarkan 12 Penyatataan Sikap

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm