Hari Indonesia Menabung, Smart FM Gandeng OJK untuk Dorong Implementasi Program 'Satu Rekening, Satu Pelajar (KEJAR)'

31 Agustus 2020 11:10 WIB
Peringati hari indonesia menabung, Smartfm bersama ojk kantor regional 9 kalimantan dorong implementasi program satu rekening, satu pelajar (kejar)
Peringati hari indonesia menabung, Smartfm bersama ojk kantor regional 9 kalimantan dorong implementasi program satu rekening, satu pelajar (kejar) ( )

Lebih jauh, Ahimsa juga menjelaskan bahwa untuk menggiatkan budaya menabung di kalangan milenial (pelajar, mahasiswa dan anak muda usia produktif), OJK telah mengeluarkan generic model produk tabungan untuk dapat diimplementasi oleh Perbankan, yakni Simpanan Pelajar (SimPel) dan Simpanan Pemuda dan Mahasiswa (SiMuda) yang memiliki ragam fitur menarik untuk meningkatkan minat menabung, antara lain bebas biaya administrasi bulanan, nominal setoran awal maupun lanjutan yang relatif minim, dan pengenalan instrumen investasi seperti asuransi, reksadana dan emas.

Sementara itu menghadapi kondisi pandemi Covid-19, OJK dalam pengawasan sektor perbankan mendorong bank untuk mengimplementasikan business continuity plan yang memadai, termasuk memastikan tersedianya layanan operasional cabang dengan penerapan protokol kesehatan, dan tersedianya layanan perbankan elektronis/digital dengan standar keamanan yang baik, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terpenuhi saat menggunakan produk dan layanan bank.

Selaras dengan kebijakan OJK, BI memiliki generic model produk Tabunganku yang juga dapat diimplementasi oleh Perbankan, yakni Tabunganku dengan memiliki fitur menarik serupa yakni bebas biaya administrasi bulanan.

Selain itu BI turut mendorong peningkatan transaksi non-tunai (cashless society) ditengah pandemi Covid-19, melalui kebijakan sistem pembayaran, seperti uang elektronik, QRIS (quick response code indonesian standard), dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).

Baca Juga: Kabar Baik, Minat Menabung Para Pelajar di Sulawesi Selatan Meningkat

“Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menggunakan media non tunai dalam bertransaksi di masa pandemi Covid-19 ini. Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap sistem pembayaran, sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam bertransaksi,” ungkap Rahmat Dwisaputra.

Perbankan telah mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan kedua otoritas tersebut dalam produk dan Layanan-nya. Hal tersebut sebagaimana diwakili oleh PT Bank Central Asia, Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, yang telah mengimplementasikan mekanisme pembukaan rekening tabungan secara daring.

“Peningkatan layanan digital, salah satunya melalui pembukaan rekening secara daring, merupakan alternatif layanan yang disediakan sektor Perbankan untuk  masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19 ini. Masyarakat dapat dengan mudah membuka rekening tabungan melalui aplikasi maupun website resmi Bank, tanpa harus datang ke kantor Bank. Perbankan juga telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai anjuran Pemerintah dalam pelaksanaan operasional kantor, sehingga masyarakat yang ingin membuka tabungan maupun bertransaksi langsung di Kantor Bank tidak perlu was-was dan kuatir,” tandasnya lebih lanjut.

Menutup talkshow tersebut, Ahimsa kembali mengajak masyarakat, termasuk kalangan milenial muda usia produktif, untuk menggiatkan budaya menabung, tidak hanya dalam bentuk menabung di bank, namun juga menabung melalui instrumen lain seperti menabung saham, menabung emas, menabung dana pensiun, menabung reksa dana, menabung asuransi dan lainnya sesuai kebutuhan, sehingga diharapkan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat di Kalimantan Selatan dapat meningkat untuk mendukung pembangunan nasional maupun peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Diresmikan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm