Protes UU Cipta Kerja, Massa Kepung Kantor DPRD Sulsel

8 Oktober 2020 15:45 WIB
Demo Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar
Demo Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ratusan massa gabungan dari buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Pantauan di lokasi aksi, Kamis (8/10/2020) mereka mengepung kantor DPRD Sulawesi Selatan dan menutup dua ruas jalan Urip Sumoharjo.

Posisi pengunjuk rasa terpecah-pecah, seperti yang dilakukan sebelumnya. Mereka tidak menyatu satu sama lain dan dibatasi dengan tali.

Tuntutan massa dituliskan dalam spanduk yang terbentang dan bendera.

Adapun orasi disampaikan di atas mobil peti kemas dan dilakukan secara bergantian. Sempat terjadi aksi di mana sejumlah massa berusaha menerobos gerbang gedung DPRD yang dikunci rapat dan dijaga puluhan aparat dengan peralatan lengkap.

Baca Juga: Antisipasi Demo Ricuh, Kantor DPRD Kalsel Dipasangi Pagar Kawat

Salah satu orator dari serikat pekerja, Amiruddin menyatakan sikap menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI secara tiba-tiba.

Hal itu merupakan bentuk penghianatan yang dilakukan wakil rakyat.

"Hidup buruh, hidup mahasiswa. Mari bergabung dalam satu barisan supaya lebih rapi dan tidak gampang disusupi," ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini berdampak terhadap kemacetan panjang. Polisi yang berjaga melakukan rekayasa lalu lintas.

Kendaraan yang mengarah ke jalan urip sumoharjo diarahkan memutar balik. Personel kepolisian bersenjata lengkap disiagakan.

Terpantau juga ada 2 mobil water canon yang disiagakan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Menteri Perindustrian Sebut Adanya UU Cipta Kerja Justru Semakin Menjamin Sektor Kerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm