Pencairan Gaji Pegawai Kotrak Telat, BPKAD Makassar Salahkan Satpol PP

22 Februari 2021 18:37 WIB
Ismail Hajiali, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar
Ismail Hajiali, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Terkait dengan terkuncinya aplikasi sistem, dia mengatakan telah memerintahkan sudah membuka kunci sehingga Satpol PP sudah bisa melakukan penyesuaian.

"Kabid anggaran ku bilang sudah dibuka aplikasi mudah-mudahan di Satpol-PP sudah lakukan penyesuaian. Jadi mau cepat atau lambat ada di SKPD masing-masing," kata Ismail yang juga menjabat Kadiskominfo.

Pihaknya meminta Kasat dan Sekretaris Satpol PP lebih gesit mengurus hal itu, apalagi Kasubag Perencanaan Keuangan ada di sekretariat daerah. "Jadi segera besok diajukan lah itu," tutupnya.

Ismail juga memastikan akan dibayar hari itu juga apabila pengajuan gaji honorer, dan TPP memenuhi syarat.

Baca Juga: Perkuat Pelayanan Publik, Korpri Dorong ASN Bekerja Berbasis Digital

Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menyatakan hingga saat ini sebanyak ratusan tenaga honor dan 72 Pegawai Negeri belum menerima gaji selama tiga bulan.

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengakui sejak Desember 2020 lalu, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) belum diterima. Belum lagi yang masih berstatus honor

Iqbal pun mempertanyakan, kenapa sampai TPP dan gaji tersebut belum juga dicairkan, sementara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya sudah beres

"Cocokmi ada keterlambatan, tetapi kenapa SKPD lain seperti Kominfo itu sudah semuami cair, tetapi Satpol tidak, ada apa ini?," kata Iqbal, kemarin.

Seharusnya, lanjut Iqbal, pembayaran yang masuk dalam anggaran 2020 sudah terbayarkan seluruhnya. Sementara yang tangani hl tersebut berada di BPKAD.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm