Menparekraf Prioritaskan Makassar Penerima Dana Hibah Pariwisata 2021

19 Juni 2021 09:35 WIB
Sesi wawancara dalam kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Uno di Makassar
Sesi wawancara dalam kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Uno di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Makassar menjadi proritas penerima dana hibah pariwisata yang diperuntukan untuk hotel dan restoran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyampaikan hal itu saat kunjugan kerja di Makassar, Kamis (17/6/2021).

Dana hibah pariwisata sebelumnya gagal dicairkan di masa pemerintahan Pj Walikota Rudy Djamaluddin.

"Harapannya tahun lalu tidak dapat, semoga tahun ini kita bisa prioritaskan," ujar Sandi.

Dia menyebut jika kendala yang terjadi sudah diidentifikasi, dengan memperpanjang waktu pengurusan dana.

Baca Juga: Menparekraf Dorong Lebih Banyak Pihak Berpartisipasi dalam Work From Bali

"Kita akan berikan prioritas waktunya lebih panjang pak wali, mohon data - datanya dilengkapi. Sehingga tidak ada kesulitan mengakses data dana, yang kita perjuangkan kepada pelaku pariwisata kreatif, bisa terimplementasi dengan baik," jelasnya.

Lanjut Sandi, rencananya diharapkan pencairan bisa dilakukan pertengahan paru kedua tahun ini.

"Sekarang sudah finalisasi tapi semuanya akan bergantung dari data pemerintah kota dan pemerintah daerah," terangnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, jika pihaknya tak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.

"Ini dana hibah tidak ada masalahnya kalau kita ikut juknis, kan pemerintah kemarin mau mengalihkan ke infrastruktur kan tidak bisa," kata Danny.

Baca Juga: Terkait Travel Corridor Arrangement Bali, Menparekraf Jadikan Nusa Dua Sebagai Pilot Project Pertama

Akibatnya kata Danny, selain gagal mencairkan Rp48,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dipotong.

"Bisa dibayangkan gara gara itu kita dipotong DAK nya Rp40 miliar. Karena kita dianggap tidak menggunakan anggaran itu," katanya.

Ia pun memastikan, jika dibawa kepemimpinannya dengan Fatmawati Rusdi, penyaluran dana hibah tersebut akan mengikuti juknis.

"Susahnya itu barang untuk kota makassar mau dipindahkan. Saya dengan ibu fatma jelas sekali, akan menyalurkan sesuai juknisnya, dan Insyallah tidak ada halangan apapun," tutupnya.

Baca Juga: Menparekraf : Insentif Bebas Ongkir Dijalankan oleh E-Commerce Dukung Pelaku Ekraf

Diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf tepat waktu di 2020, yang diberikan untuk restoran dan hotel.

Sehingga menurut juknis yang ada, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat.

Bantuan ini diberikan karena pandemi Covid-19, yang menyerang sejumlah sektor pariwisata. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp 48,8 Miliar.

Dan saat ini sudah ada 50% yang masuk ke kas daerah, atau sebesar Rp 24,4 miliar.

Baca Juga: Rencana Buka Pariwisata Bali, Gubernur Koster Dampingi Menparekraf Tinjau Vaksinasi Pekerja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm