Tahun 2022, Sulsel Dapat Jatah APBN Sebesar Rp 48,68 Triliun

4 Desember 2021 06:00 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan dokuman DIPA kepada Pemerintah Daerah
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan dokuman DIPA kepada Pemerintah Daerah ( Humas Pemprov Sulsel)

Sebagai informasi, DIPA dan TKDD Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun 2022 menurun sekitar Rp1,4 triliun dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp5,5 triliun.

Penurunan juga terjadi pada alokasi Dana Desa. Tahun 2021, alokasi dana desa untuk Sulsel sebesar Rp2,3 triliun. Sedangkan tahun 2022, dana desa untuk Sulawesi Selatan sebesar Rp 2,117 Triliun.

Berikut rincian DIPA yang diterima Pemprov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota :

  • Pemprov Sulsel Rp4.103,46 miliar
  • Kabupaten Bantaeng Rp769,58 miliar
  • Kabupaten Barru Rp747,66
  • Kabupaten Bone Rp1.902,43 miliar
  • Kabupaten Bulukumba Rp1.131,61 miliar
  • Kabupaten Enrekang Rp835,48 miliar
  • Kabupaten Gowa Rp1.402,29 miliar
  • Kabupaten Jeneponto Rp1.001,07 miliar
  • Kabupaten Luwu Rp1.185,48 miliar
  • Luwu Utara Rp1.069,10 miliar
  • Kabupaten Maros Rp1.129,98 miliar
  • Kabupaten Pangkep Rp1137,01 miliar
  • Kota Palopo Rp741,82 miliar
  • Kabupaten Luwu Timur Rp943,33 miliar
  • Kabupaten Pinrang Rp1.121,09 miliar
  • Kabupaten Sinjai Rp947,90 miliar
  • Kabupaten Selayar Rp925,34 miliar
  • Kabupaten Sidrap Rp954,40 miliar
  • Kabupaten Soppeng Rp982,70 miliar
  • Kabupaten Takalar Rp943,42 miliar
  • Kabupaten Tana Toraja Rp949,14 miliar
  • Kabupaten Wajo Rp1.210,06 miliar
  • Kota Parepare Rp629,89 miliar
  • Kota Makassar Rp1.853,96 miliar
  • Kabupaten Toraja Utara Rp877,84 miliar

Baca Juga: Wali Kota Makassar Rombak Belanja Pegawai: Banyak Pemborosan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm