Selain BPJS Kesehatan, Kini 4.055 Bunda Paud Se-Surabaya Dapat BPJS Ketenagakerjaan

23 Februari 2022 16:34 WIB
Hal ini dilakukan untuk melindungi Bunda Paud dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mengajar anak-anak Surabaya.
Hal ini dilakukan untuk melindungi Bunda Paud dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mengajar anak-anak Surabaya. ( )

Surabaya, Sonora.ID - Setelah sebelumnya mendapatkan BPJS Kesehatan, kini sebanyak 4.055 Bunda Paud se Surabaya mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan untuk melindungi Bunda Paud dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mengajar anak-anak Surabaya yang masih dalam masa golden age.

Secara simbolis, penyerahan bantuan CSR BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan di Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya, Selasa (22/02/2022).

Proses penyerahan bantuan CSR itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya Rini Indriyani bersyukur karena selama ini Bunda Paud sudah terlindungi dengan BPJS Kesehatan dari Pemkot Surabaya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Beli Tanah, Anggota DPR: Terlalu Berlebihan!

Mulai hari ini, perlindungan kepada Bunda Paud semakin lengkap, karena akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sangat penting untuk memberikan manfaat dari hal-hal yang tidak terduga, terutama yang diakibatkan dari terjadinya resiko yang ditimbulkan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” kata Rini dalam sambutannya di acara Pemantapan Peran Bunda Paud (PPT) dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pemberian CSR BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan kepada Bunda Paud.

Oleh karena itu, ia menyampaikan atas nama Bunda Paud Kota Surabaya, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu memberikan CSR BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, ini adalah upaya untuk melindungi 4.055 Bunda Paud di Kota Surabaya ke depan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm