Selain BPJS Kesehatan, Kini 4.055 Bunda Paud Se-Surabaya Dapat BPJS Ketenagakerjaan

23 Februari 2022 16:34 WIB
Hal ini dilakukan untuk melindungi Bunda Paud dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mengajar anak-anak Surabaya.
Hal ini dilakukan untuk melindungi Bunda Paud dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mengajar anak-anak Surabaya. ( )

“Semoga ini bisa membantu dan memberikan semangat baru bagi para Bunda Paud di Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Eri mengatakan dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan itu maka kalau terjadi kecelakaan ketika bekerja, bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ada pula jaminan kematin.

“Jadi, banyak yang bisa dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Wali Kota Eri.

Menurut Wali Kota, ini penting diberikan karena Bunda Paud itu mendidik anak-anak usia dini yang nantinya akan menjadi orang-orang hebat dan akan menjadi pemimpin di Surabaya maupun Indonesia.

Makanya, ia menitipkan betul kepada Bunda Paud itu untuk memberikan pengarahan kepada anak-anak, terutama pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak-anak.

“Saya berharap anak-anak ini bisa memiliki kepribadian yang berani, berani mengatakan jika salah itu salah dan jika benar itu benar. Berani mengatakan jika disakiti maupun dibully. Makanya, saya berharap kepada njenengan untuk mengajarkan anak-anak ini dengan kasih sayang seorang ibu,” kata Eri.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Beli Tanah, Anggota DPR: Terlalu Berlebihan!

Ia menambahkan, jika Bunda Paud itu mengajar dengan kasih sayang seorang ibu, kemudian ditambahkan dengan dzikir ketika mengajar, maka dia sangat yakin bahwa kekerasan terhadap ibu dan anak di Surabaya akan hilang, dan anak-anak ini akan menjadi anak yang luar biasa.

“Saya yakin kerja keras njenengan semuanya akan menjadi amal jariyah yang akan menjadi bekal di akhirat kelak,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm