Kanal di Makassar Jadi Tempat Berjualan Kuliner, Wawali: Bangkitkan Ekonomi

14 April 2022 18:18 WIB
Fatmawati Rusdi, Wakil Wali Kota Makassar tinjau pinggiran kanal rappocini
Fatmawati Rusdi, Wakil Wali Kota Makassar tinjau pinggiran kanal rappocini ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pinggiran kanal di kecamatan Rappoconi, Makassar dimanfaatkan warga sekitar.

Hal itu sebagai tempat berjualan beragam kue dan kuliner lainnya. Seperti yang dikelola oleh Kelompok Wirausaha Bersama (KWB).

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meninjau lokasi tersebut, Rabu (13/4/2022).
Dalam pandangannya, ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki sektor perekonomian di berbagai bidang.

Kuliner dan pariwisata dianggap salah satu sektor yang mampu mendongkrak laju roda ekonomi.

“Senang sekali melihat aktivitas ibu-ibu sekalian. Di tingkatkan kekompakanta’ dan jagaki’ kanalta’. Insya Allah kita bisa bangkit kembali, usaha seperti ini tentu juga akan membantu ekonomi keluarga," pintanya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Ingatkan Jagai Anakta’ saat Safari Ramadan 2022

Saat menyusuri kanal, Fatma terlihat didampingi lurah Rappocini Firdaus dan beberapa pejabat lainnya.

Kemudian nampak berbincang dengan warga sekitar yang merupakan anggota serta pengurus KWB berharap agar kekompakan dapat di tingkatkan dan dapat menjaga kebersihan kanal.

KWB kuliner kanal Rappocini setiap harinya menjual kue tradisional hasil buatan dari anggota kelompok yang di dominasi oleh warga sekitar. Jadwal penjualannya di mulai sore hingga malam hari.

Lurah Rappocini Firdaus mengatakan dengan hadirnya Wawali Fatmawati di kanal tersebut dapat memberikan suntikan semangat bagi warganya.

“Kami bersyukur ibu Wawali menyempatkan waktunya ke sini. Tentu kami berharap agar usaha ini dapat menjadi perhatian dan pastinya anggota kelompok juga warga lebih termotivasi lagi untuk membantu program Pemerintah Kota Makassar," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm