Erlina Lantik 91 Anggota BPD Masa Bakti 2022- 2028 Dari 11 Desa 4 Kecamatan

26 Mei 2022 17:40 WIB
Erlina Lantik 91 Anggota BPD Masa Bakti 2022- 2028 Dari 11 Desa 4 Kecamatan
Erlina Lantik 91 Anggota BPD Masa Bakti 2022- 2028 Dari 11 Desa 4 Kecamatan ( Prokopim Mempawah)

Mempawah, Sonora.ID - Pada Hari Rabu (25/05/2022), bertempat di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Bupati Mempawah Erlina melantik dan mengambil sumpah janji anggota BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) wilayah Kabupaten Mempawah masa bakti 2022- 2028.

Sebanyak 91 orang anggota BPD yang dilantik berasal dari 11 desa di 4 kecamatan yaitu Desa Kuala Secapah, Desa Penibung, Desa Sengkubang, Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir.

Desa Sejegi Kecamatan Mempawah Timur. Desa Bumbun, Desa Sekabuk, Desa Amawang, Desa Suak Barangan, Desa Pentek Kecamatan Sadaniang. Serta Desa Dema Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah.

Seusai membacakan naskah pelantikan, dalam sambutannya Erlina berpesan untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pemkab Mempawah Dukung Dekosentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pusat

"Bekerjalah dengan profesional dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat," jelasnya berpesan.

Erlina juga menyampaikan ada 6 kewajiban utama dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada penyelenggaraan pemerintah desa yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Y

aitu memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat desa.

Kemudian, menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Serta mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempelopori penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Pelajari peraturan-peraturan mengenai pemerintahan desa serta tugas pokok dan fungsi BPD. Beri perubahan positif yang signifikan bagi kemajuan desa sehingga dapat pula memberikan manfaat untuk Kabupaten Mempawah yang semakin maju," ucapnya tegas mengakhiri sambutan.

Pengambilan sumpah janji tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, Forkopimda Kabupaten Mempawah, kepala OPD, camat serta kepala desa terkait.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm