Bapenda Makassar: Tarif PBB 2023 Tetap, Khusus Bangunan Menengah ke Bawah

22 Maret 2023 16:46 WIB
Firman Hamid Pagarra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar
Firman Hamid Pagarra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) dipastikan tetap atau tidak mengalami kenaikan pada 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan itu saat ditemui di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (22/3/2023).

Dia mengatakan tarif tetap khusus untuk rumah kelas menengah ke bawah. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dimana menginginkan tidak terjadi kenaikan seiring akan membebankan masyarakar.

"PBB tidak terjadi kenaikan untuk rumah menengah ke bawah, itu arahan pimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat Rakorsus lalu," katanya.

Firman menjelaskan penyusuaian tarif PBB hanya terjadi di wilayah komersil seperti yang berlokasi di perumahan komersial dan sepanjang jalan poros.

"Yang kita akan sasar komplek komersial baru dan yang ada di jalan poros, itu kita naikkan (tarif PBBnya)," tegasnya.

Bapenda memastikan kenaikan tarif PBB tersebut akan efektif dilakukan tahun ini. Rencananya, menarget kenaikan 30 persen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun 2022 lalu, PAD yang bersumber dari PBB menyentuh angka 90 persen dari target Rp270 miliar. Tahun ini Bapenda menaikkan target PBB hingga Rp328 miliar.

Kendati demikian masih ada warga Makassar yang belum patuh membayar PBB-nya.

"Masih ada 10 persen di 2022 yang belum selesaikan kewajibannya, mereka tentu kena denda 2 persen per bulan," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Tarif Baca Juga: Pemko Medan Serahkan SPPT PBB 2023 Kepada Kecamatan, Paling Lama 10 Hari Harus Sampai Kepada Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm