Ranperda Pengelolaan BMD Disahkan, Berikan Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

21 November 2023 14:30 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE pada rapat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)  menjadi Perda, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11).
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE pada rapat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Perda, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11). ( )

Medan, Sonora.ID – Seluruh fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD ditetapkan menjadi Perda.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta para Wakil Ketua di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11). 

Penandatanganan persetujuan ini juga disaksikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota dewan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. 

Sebelum pengesahan, sejumlah fraksi dalam pendapat akhirnya menyampaikan saran dan masukan agar pelaksanaan Perda ini nantinya dapat mendorong pengelolaan BMD yang lebih efisien, efektif dan optimal sehingga dapat digunakan untuk menambah sumber daya pembangunan kota, guna mendukung berbagai program prioritas pembangunan kota yang berbasis kesejahteraan. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan akan mengakomodir berbagai saran dan masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan terkait disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)  menjadi Perda itu.  

“Untuk itulah, berbagai saran dan masukan tersebut tentunya agar lebih menyempurnakan pelaksanaan Perda ini nantinya. Semua saran dan masukan diupayakan dapat diakomodir lebih rinci dan lebih operasional dalam peraturan pelaksanaan yang akan disusun nantinya,” kata Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. 

Baca Juga: Mulai Kegiatan Pendataan Potensi Penduduk, Pemko Medan Kick Off Tangan Berkah

Menurut Bobby Nasution kedudukan dan fungsi BMD cukup penting dan strategis, meski disisi lain secara empiris juga diketahui pengelolaan BMD banyak memunculkan konflik kepentingan bahkan permasalahan hukum.

Adanya Perda ini nantinya dapat lebih memberikan kepastian hukum melalui tertib administrasi, hukum dan tertib fisik sekaligus mendorong pengelolaan BMD yang lebih optimal pada masa mendatang. 

“Ruang lingkup Ranperda ini diketahui cukup luas, terdiri dari 18 BAB dan 588 Pasal yang mengatur keseluruhan siklus pengelolaan kebutuhan dan penganggarannya sampai dengan penggunaan dan pemanfaatan BMD, baik dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, maupun yang penggunaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga," kata Bobby Nasution. 

Perda ini nantinya selain memenuhi kebutuhan Perda tentang Pengelolaan BMD sesuai dengan perkembangan dan dinamika pembangunan kota, juga untuk memaksimalkan pemanfaatan BMD sehingga menambah PAD dan efek ganda lainnya, termasuk menjadi salah satu insentif sekaligus daya tarik berinvestasi di Kota Medan.   

Setelah Perda ini efektif diberlakukan, maka Pemko Medan akan lebih mudah mengoptimalkan pengelolaan BMD yang dimiliki secara berdayaguna dan berhasil guna, termasuk di dalamnya mengoptimalkan sertifikasi seluruh tanah milik Pemko Medan.

Baca Juga: Atasi Narkoba, Bobby Nasution: Galakkan Kembali Kegiatan Remaja Masjid

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm