Kubar Luncurkan Program Kolaborasi Konektivitas Kampung Tertinggal.

25 November 2023 19:14 WIB
( )

Sendawar, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) meluncurkan program Kolaborasi Konektivitas Kampung Tertinggal.

Melalui program ini, pemerintah daerah akan berkolaborasi untuk membangun akses konektivitas antar kampung.

Dimana tujuan program ini guna mendorong pertumbuhan ekonomi kampung dan mencapai target zero desa tertinggal di Kubar pada 2024 mendatang.

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Kutai Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Dr. Ayonius, S.Pd, MM didampingi Assisten Administrasi Umum Sahadi, S.Hut.,M.Si dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Yudianto Rihartono, ST.,M.Si di Grand Ballroom lt.3 Hotel Mercure Samarinda, baru-baru ini.

Foto Istimewa : Sekda Kubar Dr. Ayonius, S.Pd, MM, melakukan penadatangan program Peluncuran program Kolaborasi Konektivitas Kampung Tertinggal.

Ayonius seperti dikutib dari tribunkaltim.co menjelaskan, berdasar penetapan status desa dan sesuai hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM), pada 2023 terdapat 4 kampung atau desa tertinggal di Kutai Barat.

Yaitu, Kampung Lemper, Deraya, Gerunggung dan Tanjung Soke di Kecamatan Bongan.

Ia mengatakan, pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Kutai Barat memiliki tantangan tersendiri, antara lain penyediaan akses jalan, investasi pembangunan jalan yang sangat tinggi, karena jarak yang jauh dan jumlah penduduk yang relatif sedikit.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Semua Pihak Perangi Narkoba

Keterbatasan tersebut mengakibatkan rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, angka kemiskinan tinggi dan roda pergerakan ekonomi bergulir lambat.

Dari tantangan tersebut, Ayonius mengakui jika Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengaku tidak mampu mengerjakan pembangunan sendiri, tanpa berkolaborasi dengan pihak lainnya. 

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang minim, dialokasikan sesuai dengan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan pembangunan yang dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat melalui usulan dengan mekanisme Inpres Jalan Daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Kerjasama lainnya dengan menggandeng TNI dengan mekanisme swakelola, Karya Bakti dan TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) maupun dengan mendorong perusahaan-perusahaan disekitar kampung tertinggal untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya atau Corporate Social Responsibility (CSR) mengambil peran mengkoneksikan ruas jalan tersebut.

Baca Juga: Perusahaan Tambang Batubara Harus Laksanakan Kewajiban Reklamasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm