Apa Keterkaitan Antara Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme? Berikut Penjelasannya

23 Januari 2024 14:50 WIB
Iptu Marshan Saputra, SE, Ketua Tim Pencegahan Densus 88 wilayah Sumsel  berdialog  dengan Sonora
Iptu Marshan Saputra, SE, Ketua Tim Pencegahan Densus 88 wilayah Sumsel berdialog dengan Sonora ( )

Palembang, Sonora.ID – Densus 88 Polri memiliki tugas utama dalam hal pengamanan di bidang terorisme. Didalam tubuh Densus 88 terdapat beberapa unit diantaranya unit penindakan, unit penyelidikan, unit deradikalisme dan unit pencegahan.

Iptu Marshan Saputra, SE, Ketua Tim Pencegahan Densus 88 wilayah Sumsel kepada Sonora (22/01/2024) menjelaskan bahwa intoleransi, radikalisme dan terorisme saling terkait satu sama lain.

Intoleran akarnya adalah orang-orang yang terpapar pikirannya, mereka menganggap pemahaman mereka yang paling benar. Bila tidak diluruskan akan berkembang lagi menjadi radikalisme atau ia menilai orang-orang berbeda keyakinan dianggap salah. Bila tidak diluruskan lagi maka bisa berkembang menjadi aksi-aksi terorisme atau terpapar tindakan terorisme.

“Tim pencegahan memberi pengertian kepada masyarakat agar mudah dipahami dan dimengerti pengertian intoleransi, radikalisme dan terorisme ini,” ujarnya.

Penyebab terorisme ada beberapa faktor bisa dari faktor global seperti pengaruh konflik negara lain, faktor regional dan faktor nasional seperti ketidakadilan, kemiskinan di dalam negeri, faktor kultural, dan pemahaman agama yang dangkal.

Tim pencegahan Densus 88 memiliki tiga point untuk mencegah. Pertama kontra ideologi melalui sosialisasi dan kerjasama dengan instansi. Kontra radikal dengan pemetaan wilayah-wilayah yang terpapar paham radikalisme. Kontra narasi dengan edukasi dan menyebarkan konten-kontern yang positif di media sosial.

Baca Juga: Begini Penilaian Pengamat Politik Soal Debat Kedua Cawapres  Pemilu 2024

Aksi radikalisme tidak mewakili agama tertentu. Kebetulan di Indonesia mayoritas beragama Islam.

Pelaku terorisme melakukan aksi terorisme karena ingin mendapat pengakuan dan pembenaran dari aksi-aksi mereka.

Ada empat konsesus negara kita yang menjadi dasar negara. Pertama pendekatan structural, kultural, edukasi dan hukum.

Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka tunggal Ika adalah konsesus dasar dan harus dijaga agar tidak terpecah belah.

Peran serta masyarakat bisa dilakukan mulai dari deteksi dini, kepekaan terhadap perubahan sosial di masyarakat. bersilaturahmi dengan RT yang menguasai lingkungannya.

Masyarakat berpartisipasi untuk melaporkan ke pihak berwenang jika dilingkunganya menemukan kelompok yang agak berbeda.

Bekerjasama dengan tokoh agama memberikan edukasi kepada masyarakat. partisipasi dan sinergisitas. Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing diantaranya menjaga toleransi antar umat beragama, mempelajari pancasila sebagai dasar negara, menjaga perdamaian antar suku, ras dan golongan.

Bersatu tanpa mengedepankan ego dan golongan, jadikan perbedaan untuk mencapai kesuksesan bersama.

“Bila ada sesuatu yang aneh di tengah masyarakat bisa disampaikan ke hotline polda 081370002110,” pungkasnya.

Baca Juga: Umat Nasrani TNI-Polri Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Pemilu Damai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm